Satu Warga Tiongkok Terjebak di Sumbar, Tak Bisa Pulang

Satu Warga Tiongkok Terjebak di Sumbar, Tak Bisa Pulang
Petugas Imigrasi Agam saat meninjau aktivitas warga RRT (kaus putih) di Tanjung Balit, Limapuluh Kota yang tidak bisa pulang ke negaranya. Foto: Antara/HO-Imigrasi Agam

jpnn.com, BUKITTINGGI - Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tinggal di Kabupaten Limapuluh Kota gelisah karena belum bisa kembali ke negara asal.

Warga atas nama Shiyue Zou itu belum bisa kembali ke tanah airnya karena penerbangan sementara ditutup ke Tiongkok.

"Ada satu pekerja asal RRT ingin balik ke negara asal tetapi saat ini sedang tidak bisa," kata Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam Deny Haryadi di Koto Hilalang, Sumatera Barat, Senin.

Sebelum adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kata Deny, tercatat 13 pekerja asal RRT beraktivitas di tambang timah hitam, Tanjung Balit, Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat perayaan Imlek lalu, lanjut dia, sebanyak 12 orang kembali ke RRT, sementara seorang tetap tinggal di Limapuluh Kota.

"Satu warga yang masih tinggal ini ketika kami temui beberapa waktu lalu sudah berharap ingin pulang. Akan tetapi, karena penerbangan ditutup, dia terpaksa harus tinggal di sini sementara waktu," tambahnya.

 Sang WN Tiongkok itu masih tinggal di Tanjung Balit. Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai Desember 2020.

"Meski izin tinggalnya habis, masih bisa dikeluarkan izin tinggal terpaksa karena kondisi wabah seperti saat ini," katanya. (antarajpnn)

Warga Tiongkok di Kabupaten Limapuluh Kota gelisah karena belum bisa kembali ke negara asal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News