Satwa TMR Diberi Libur Setiap Senin

Satwa TMR Diberi Libur Setiap Senin
Suasana Taman Margasatwa Ragunan pada hari libur. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA SELATAN - Pemprov DKI memperlihatkan perhatiannya terhadap nasib satwa di Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Perhatian tersebut ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hari Libur bagi Satwa di TMR Jakarta. Kepala Humas TMR Bambang Wahyudi menyatakan, pergub tersebut mulai berlaku Senin (3/2).

Dalam pergub itu disebutkan bahwa seluruh koleksi satwa di TMR akan menikmati hari libur setiap Senin. Tujuannya, satwa TMR tetap bugar dan tetap terjaga.

Selain itu, peraturan tersebut memberikan perhatian utama kepada tercapainya aspek konservasi hewan. "Itu merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami untuk menjaga kesehatan satwa," ujarnya kepada Jawa Pos, Minggu (2/2).

Menurut Bambang, selain berupaya memperbaiki fasilitas di area TMR, kesehatan satwa perlu mendapat perhatian lebih. Pihaknya belajar banyak dari berita kematian hewan di salah satu kebun binatang di Indonesia. Apalagi, berita serupa pernah terjadi di TMR beberapa waktu lalu dengan kematian orang utan. Saat itu, kata Bambang, gubernur DKI bereaksi keras.

"Bukan hanya manusia, satwa juga perlu kesejahteraan. Nah, karena itu, kami memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan satwa," ungkap Bambang. (fai/co1/mby/c15/any)

JAKARTA SELATAN - Pemprov DKI memperlihatkan perhatiannya terhadap nasib satwa di Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Perhatian tersebut ditunjukkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News