Saudi Larang Jemaah Berfoto di Dua Masjid Suci

Yang pasti, otoritas berwenang bisa merampas peralatan yang digunakan untuk mengambil gambar jika diperlukan.
"Perlu kiranya disampaikan bahwa dalam hal terjadi pelanggaran atas peraturan ini, pihak keamanan menerima instruksi untuk menyita film hasil jepretan, dan kamera jika diperlukan," tegas isi surat tersebut.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama, Mastuki, membenarkan adanya edaran tersebut, dan akan segera menyosialisasikan kembali kepada jemaah haji dan umrah. Sebab, larangan itu sebenarnya sudah mulai disosialisasikan sejak tahun lalu.
"Kami akan sosialisasikan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun asosiasi umrah," jawabnya saat dikonfirmasi, Kamis.(fat/jpnn)
Kebijakan ini diambil setelah adanya kejadian sebagian jemaah dari berbagai kewarganegaraan membawa bendera negara mereka dan berfoto di masjid
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah