Saut: Saya Melihat Revisi Itu sebuah Pelemahan, tapi...

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai sebuah pelemahan.
"Pointnya tetap itu ada pelemahan," tegas Saut saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (12/2) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Saut berpandangan bahwa revisi itu memang sebuah upaya pelemahan terhadap KPK. Namun, Saut menegaskan ia tak mau sampai dilemahkan. “Kalau buat saya itu jadi pelemahan. Tapi saya tidak mau dilemahkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Saut, kalau misalnya hal itu sampai terjadi, KPK tetap mempunyai banyak cara nangkap koruptor. Misalnya, kata dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan dugaan korupsi sudah menjadi salah satu bukti.
“Tinggal cari satu alat bukti lagi,” kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik