Sawah Alami Puso, Petani Banyumas Mulai Klaim Asuransi
Rabu, 04 September 2019 – 07:17 WIB

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan
Biaya asuransi untuk satu hektare area sawah sebesar Rp180.000 dan 80 persen biaya ditanggung oleh pemerintah pusat.
Area sawah yang berhak mendapatkan ganti rugi dari asuransi, yaitu yang terkena serangan hama dan gagal panen.
Untuk mendapatkan klaim asuransi ini, petani harus membuat laporan tertulis dengan disertai rekomendasi dari petugas yang mengontrol langsung kondisi sawah.
“Sayangnya, petani kita masih susah diajak ikut asuransi, sehingga hanya sebagian kecil saja yang mendapatkan ganti rugi dari asuransi atas kondisi gagal panen,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Pada musim kemarau panjang, area sawah di Kabupaten Banyumas banyak yang puso dan gagal panen, petani pun mulai mengajukan klaim asuransi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan