Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP

Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP
Ilustrasi pertanian. Foto: dari Kementan

Kerusakan terparah terjadi di wilayah Kecamatan Rejotangan, dengan total mencapai 281 hektare sawah yang ditanami padi.

Banjir di wilayah ini tersebar di 13 desa.
Sementara di Kecamatan Kalidawir, genangan air hingga ketinggian 50-an centimeter menggenangi persawahan di enam desa dengan luas sekitar 280 hektare.

"Yang terparah terjadi di Desa Domasan dengan luas lahan pertanian terendam banjir sekitar 140 hektare," katanya.

Tanaman padi yang terendam rata-rata berusia antara 14-40 hari.

Tanaman bawang merah berada di Desa Ngrance Kecamatan Pakel seluas 0,14 hektare, dan di di Desa Kendal seluas 0,25 hektare dengan usia tanaman antara 14-50 hari.

"Secara teknis penentuan kerusakan tanaman baru bisa ditentukan jika terendam selama lima hari. Jika terendam selama sehari saja, tanaman belum bisa dikatakan rusak," jelasnya.

Saat ini Dinas Pertanian sudah menjamin kerusakan dari tanaman petani dengan asuransi petani.

Program tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dan terus diperluas.

Pemerintah mengimbau petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi menghindarkan dari kerugian, dan syarat mengakses dana KUR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News