Saya Diizinkan KPPS Nyoblos Dua Kali

Saya Diizinkan KPPS Nyoblos Dua Kali
Saya Diizinkan KPPS Nyoblos Dua Kali

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, akan memberikan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu di tingkat bawah terkait coblos ulang ini. Tapi yang paling penting adalah menyelamatkan proses pemilu melalui PSU dan rekapitulasi suara.

”Saya kira, yang penting adalah proses pemilunya diselamatkan dahulu. Teguran, sanksi, dan evaluasi nanti. Kami akan kaji. Setelah PSU kami pelajari secara serius apa yang akan kami lakukan terhadap KPPS-nya,” kata Handi di lokasi TPS.

Ketua kelompok kerja (pokja) pemungutan dan penghitungan suara KPU Lampung ini berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Yakni sampai ada dua pemilih mencoblos dua kali dan menggunakan undangan memilih ke TPS (Formulir C6) milik orang lain.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad langsung memantau pemungutan dan penghitungan suara coblos ulang di TPS 3 Pinangjaya.

Dia menegaskan, Bawaslu Lampung sudah mengklarifikasi melalui bahwa Hermanto dan Sudarto tidak sengaja dan tidak tahu jika yang telah dilakukan adalah pelanggaran.

“Orang yang melanggar karena tidak tahu dengan orang yang tahu itu pasti beda hukumannya. Yang bersangkutan dalam klarifikasi di bawah sumpah mengatakan, tidak tahu kalau itu pelanggaran. Tapi bukan berarti pengakuan itu menghentikan proses hukum. Kita tetap dorong melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ujarnya. (dna/ade)


BANDARLAMPUNG - Dua warga RT 05, Kelurahan Pinangjaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) berbicara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News