Sayat Wajah Penumpang, Sopir Taksi Online Ini Ambruk Ditembak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus NZ, 25, pelaku perampokan dengan modus sebagai sopir taksi online. Saat beraksi, tersangka menyayat wajah penumpang dengan pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku beraksi pada Jumat (15/3) lalu di kawasan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Korbannya adalah seorang pria berinisial GK, 27.
"Pelaku nekat melukai di bagian wajah, paha, dan tangan dengan pisau untuk mengambil barang milik korban," kata Argo kepada wartawan, Senin (18/3).
Argo menuturkan, mulanya pelaku memesan Grab Car dari Kemang, Jakarta Selatan dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat. Korban pun mendapat sopir Grab yang dikemudikan oleh NZ.
Saat itu, perjalanan menuju Bekasi melalui jalan tol. Kemudian, setelah keluar jalan tol, tepatnya di kawasan Jatiwarna, mobil tiba-tiba berhenti.
"Kemudian sopir itu mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk memberikan barangnya. Karena menolak, paha dan wajah disayat. Akhirnya korban menyerahkan uang Rp 104 ribu, jam tangan, dan kartu ATM," sebut Argo.
Tak sampai di situ, pelaku juga minta korban menguras habis uangnya yang ada di ATM. Korban lantas mengambil uang bersama pelaku di mesin ATM sebanyak Rp 4,4 juta.
"Setelah itu pelaku dan korban naik mobil lagi. Korban dibawa ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Bekasi dan ditinggal pergi. Kemudian korban melapor ke Polsek Pondok Gede," kata Argo.
Jajaran Polda Metro Jaya meringkus NZ, 25, pelaku perampokan dengan modus sebagai sopir taksi online. Saat beraksi, tersangka menyayat wajah penumpang dengan pisau.
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo