SBI dan Pemkab Temanggung Jalin MoU Pemanfaatan RDF dari TPST Sanggrahan

SBI dan Pemkab Temanggung Jalin MoU Pemanfaatan RDF dari TPST Sanggrahan
PT Semen Indonesia (SIG) melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali menjalin kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF), untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung. Foto dok SIG

Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO 2 /ton cement eq pada 2030,” jelas Vita Mahreyni.

Sementara, Hary Agung Prabowo menybut SBI merupakan mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” seru Hary.

“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto.(chi/jpnn)

PT Semen Indonesia (SIG) semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News