SBY: Ada yang Minta Kasusnya 'Diputihkan'

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku pada masa awal mengemban tugas sebagai kepala negara, ia banyak didatangi tokoh politik yang meminta tolong untuk memutihkan kasus korupsi yang membelit mereka.
Hal ini disampaikan Presiden saat membuka Forum Antikorupsi ke 4 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (10/6).
"Ada yang datang pada saya dan bertanya bagaimana kalau diputihkan saja? Sudah lah yg penting besok tidak korupsi lagi atau kalau perlu tembak mati," ujar SBY menirukan permintaan orang-orang yang tak disebutkan identitasnya tersebut.
Namun, presiden mengklaim tidak dapat mengabulkan permintaan kolega-koleganya tersebut. Apalagi, kata dia, ada juga pihak yang mengusulkan padanya agar melakukan moratorium kasus korupsi.
"Ada yang datang, bisa ditolong nggak...bagaimana
menolongnya. Kalau saya punya keinginan untuk campur tanganpun dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi saja, itu sudah salah," tegas presiden.
SBY kemudian berpesan kepada seluruh pemimpin baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, di pusat maupun daerah agar konsisten dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Menurut presiden, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan jiwa kepemimpinan, dukungan sepenuh hati semua pihak, dan keinginan yang kuat.
Di akhir masa jabatannya, presiden juga mengaku ingin mengusahakan murahnya biaya politik dan demokrasi, baik dalam pilpres, pileg, maupun pilkada.
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku pada masa awal mengemban tugas sebagai kepala negara, ia banyak didatangi tokoh politik yang
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan