SBY Belum Ijinkan Kejaksaan Periksa Gubernur Kaltim
Jumat, 19 November 2010 – 00:40 WIB
Pengakuan dua petinggi Kejagung itu sekaligus membantah keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengaku tak menerima permohonan izin pemeriksaan Awang Faroek dari kejaksaan. Terlebih saat saat dihubungi JPNN lewat pesan singkat tanggal 19 Oktober lalu, Gamawan mengakui ada surat permohonan pemeriksaan atas diri Awang dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dia juga mengakui Sekretariat Kabinet sudah membentuk tim pengkaji izin tersebut yang berasal dari unsur Kemendagri, Kejagung, Kemenkumham dan beberapa departemen terkait lain. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono memastikan, pihaknya terus menyidik kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu