SBY Belum Ijinkan Kejaksaan Periksa Gubernur Kaltim

SBY Belum Ijinkan Kejaksaan Periksa Gubernur Kaltim
SBY Belum Ijinkan Kejaksaan Periksa Gubernur Kaltim
Pengakuan dua petinggi Kejagung itu sekaligus membantah keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengaku tak menerima permohonan izin pemeriksaan Awang Faroek dari kejaksaan. Terlebih saat saat dihubungi JPNN lewat pesan singkat tanggal 19 Oktober lalu, Gamawan mengakui ada surat permohonan pemeriksaan atas diri Awang dari Kejaksaan Agung.

Dia juga mengakui Sekretariat Kabinet sudah membentuk tim pengkaji izin tersebut yang berasal dari unsur Kemendagri, Kejagung, Kemenkumham dan beberapa departemen terkait lain. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono memastikan, pihaknya terus menyidik kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News