SBY Diminta Jelaskan Alasan Grasi Corby

SBY Diminta Jelaskan Alasan Grasi Corby
SBY Diminta Jelaskan Alasan Grasi Corby
JAKARTA – Pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun Schapelle Leigh Corby (34) dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004, terus menuai kritikan.  Kalangan politisi Senayan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kenapa menyetujui pemberian grasi itu.

      

“Saya menghormati pemberian grasi lima tahun oleh presiden kepada ‘Ratu Marijuana’ ini, itu hak perogratif presiden. Namun hal itu harus dijelaskan kepada publik, ini kan pertama dalam sejarah republik ini Presiden memberikan grasi kepada bandar narkoba,” kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Kamis (24/5).

      

Dia juga menyesalkan banyaknya informasi yang simpang siur dari para pembantu presiden dalam memberikan penjelaskan terkait persoalan ini. Kata Aboebakar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin bilang bilang bahwa apa yang dilakukan oleh presiden akan mendapatkan timbal balik dari Australia.

      

Sedangkan, lanjut dia, staf khusus presiden bilang bahwa hal ini adalah murni kemanusiaan, tak ada kaitannya dengan perlakukan Warga Negara Indonesia di Australia. “Ini kan membuat publik bingung, mana sebenarnya yang benar,” tegasnya.

      

JAKARTA – Pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun Schapelle Leigh Corby (34) dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News