SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
Minggu, 27 Juni 2010 – 17:29 WIB
Bukti kelalaian presiden dijelaskan Asep. Kata dia, ada tiga fakta yang menunjukkan kelalaian presiden terhadap tugas-tugasnya.
Baca Juga:
Pertama, pembentukan panitia seleksi (Pansel) komisioner KY lambat dibentuk dari jadwal yang semestinya. Jika pemerintah serius, seharusnya Pansel sudah terbentuk Februari 2010. Tapi faktanya, SBY baru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5 tahun 2010 tanggal 23 April.
"Parahnya lagi, presiden baru "tersadar" akan tugas dan tanggungjawabnya setelah KPP mendesak presiden untuk segera membentuk Pansel," katanya.
Kedua, anggaran Pansel hingga saat belum dicairkan. Padahal, setelah terbentuk, Ketua Pansel Harkistuti Harkrisnowo sudah mengajukan anggaran senilai Rp 6 Miliar. Dan yang ketiga adalah pengangkatan Ketua Pansel yang hanya menjabat Dirjen.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi