SBY Dinilai Lindungi Boediono-Sri Mulyani
Hari Antikorupsi Sedunia
Rabu, 09 Desember 2009 – 13:21 WIB
"Di sini jelas artinya, bahwa para pejabat pembuat kebijakan tersebut menjadi kebal hukum dan tidak bisa dipidanakan," ungkapnya.
Baca Juga:
Menurutnya, SBY membuat satgas yang bertugas untuk menindak mafia peradilan . "Sebaiknya, sebelum pemerintahan SBY jatuh, diharapkan Boediono dan Sri Mulyani dinonaktifkan dari jabatanya," lanjut Farhat yang menambahkan bahwa SBY sebagai seorang Presiden harus berani mengambil tindakan tegas jika Boediono dan Sri Mulyani terbukti bersalah atas kasus Bank Century.(cha/jpnn)
JAKARTA- Ketua LSM Hukum Jamin Rakyat Indonesia, Farhat Abbas mengatakan bahwa Perppu Nomor 4 tahun 2008 pasal 29 dianggap melindungi atau membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan