SBY 'Hanya Bisa' Keluarkan Inpres

Atasi Krisis Listrik Nasional

SBY 'Hanya Bisa' Keluarkan Inpres
SBY 'Hanya Bisa' Keluarkan Inpres
JAKARTA – Krisis listrik secara nasional yang sudah berlangsung cukup lama baru mendapat perhatian serius pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar seluruh departemen, BUMN, serta instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan penghematan pemakaian listrik.

“Selain mengenai distribusi, Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh departemen dan instansi untuk melakukan penghematan listrik,” kata Mensesneg, Sudi Silalahi di kantor Presiden, Selasa (17/11).

Cara penghematannya, lanjut Sudi, yakni kantor-kantor pemerintah dan BUMN diinstruksikan melakukan pemadaman lampu maupun pendingin udara di seluruh ruangan yang tidak digunakan, baik siang maupun malam. “Seluruh kantor pemerintahan wajib melakukan pemadaman ruangan. Dengan begitu, pemadaman bergilir bisa dikurangi,” kata dia.

Menurut Sudi, penghematan itu akan efektif menurunkan pemakaian aliran listrik, terutama saat mencapai beban puncak. Pemerintah meyakini penghematan itu bisa mencapai 70 persen. “Penghematan ini sangat signifikan hasilnya, saya contohkan di Setneg bisa menghemat sekitar 70 persen. Itulah sebabnya diinstruksikan kepada seluruh kantor pemerintahan untuk melakukan penghematan listrik,” bebernya.

JAKARTA – Krisis listrik secara nasional yang sudah berlangsung cukup lama baru mendapat perhatian serius pemerintah. Presiden Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News