SBY Panggil Sultan
DPR Dukung Pemerintah Terbitkan Perpu
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:46 WIB

SBY Panggil Sultan
Produk hukum apa yang cocok untuk memperpanjang masa jabatan Sultan dan Paku Alam? Agung berpendapat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) lebih pas untuk perpanjangan jabatan tersebut. ''Saya kira, perlu segera ada perpu untuk menyikapi keadaan ini,'' jawabnya.
Setelah itu, imbuh dia, baru dipikirkan pembahasan RUU Keistimewaan Provinsi DIJ. Pada prinsipnya, Agung sepandangan dengan usul pemerintah. Menurut dia, nilai-nilai keistimewaan Jogjakarta memang harus tetap dipertahankan. Tapi, itu tidak boleh melanggar atau melabrak UUD 1945 yang mengharuskan kepala daerah dipilih melalui pilkada langsung.
''Jadi, harus dipadu antara pilkada secara demokratis dan pertimbangan dari segi historis,'' ujar wakil ketua umum Partai Golkar itu. (tom/pri/mk)
JAKARTA - Rabu besok (8/10), masa jabatan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX berakhir. Namun, kelanjutan kepemimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya