SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:13 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (31/8). Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden pada Rabu (29/8) kemarin. "Setelah atmosfir di Komnas HAM dilanda ketegangan beberapa hari belakangan ini akibat ketidakpastian status komisioner, akhirnya ada Keppres tersebut,"sambungnya.
"Akhirnya terjawab dengan terbitnya Keppres perpanjangan anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Keppres itu diterima jam 15.40 WIB," ujar salah satu komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam.
Baca Juga:
Perpanjangan masa jabatan para komisioner ini terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampai terbitnya SK pengangkatan anggota Komnas HAM yang baru. Perpanjangan ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut pada 30 Agustus 2012. Keppres dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kekosongan jajaran pimpinan di Komnas HAM
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun