SBY Respon Tuntutan Penghapusan Outsourcing
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:01 WIB

SBY Respon Tuntutan Penghapusan Outsourcing
Kedua, Presiden SBY memberikan 200 unit bus kepada buruh sebagai sarana angkutan dari rumah ke tempat pekerjaannya masing-masing. Tahap awal bus akan didrop di empat kota industri antara lain Tangerang, Bekasi dan Surabaya.
Ketiga, Presiden SBY segera merealisir pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) juga di kantong-kantong pemukiman buruh yang berdekatan dengan kawasan industri dan keempat dilengkapi dengan pembangunan rumah sakit buruh dan keluarganya, imbuhnya.
Lebih lanjut Andi Nurpati juga mengungkap sikap Partai Demokrat dan SBY terkait tuntutan buruh dihapusnya sistem outsourcing. Menurut Andi, tuntutan tersebut segera direspon. "Presiden SBY sudah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) untuk menindaklanjutinya."
Dijelaskannya, outsourcing dibolehkan karena ada landasan hukumnya yakni UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "UU ini dibuat oleh pemerintahan sebelum SBY jadi presiden. Tapi presiden sudah memerintahkan agar kementerian terkait mengakomodasi tuntutan tersebut dengan cara menghapus menerapan outsourcing secara bertahap.
JAKARTA - Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita