SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha

Dilarang Cari Utangan Lain

SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha
SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha
JAKARTA - Butuh dana bayar utang obligasi senilai Rp 575 miliar, PT Surya Citra Televisi (SCTV) dibantu induk usahanya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Salah satu stasiun TV swasta itu dipinjami dana hampir separuh dari kebutuhan senilai Rp 250 miliar.

Corporate Secretary PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) sebagai pemegang saham langsung SCTV, Hardijanto Saroso, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi diraihnya pinjaman tersebut dan telah dilaksanakan pada 2 Juli 2012. "(Kami telah) melakukan transaksi afiliasi sehubungan dengan transaksi pinjaman dana Rp 250 miliar oleh SCTV kepada EMTK, induk usaha SCMA yang telah dilaksanakan pada 2 Juli 2012," ujarnya dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/7).

Dana itu, kata Hardijanto, akan digunakan oleh SCTV untuk melunasi sebagian utang obligasi SCTV II tahun 2007 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Juli 2012 sebesar Rp 575 miliar dan sisanya akan dilunasi dengan menggunakan dana kas internal SCTV.

Obligasi SCTV II tahun 2007 senilai Rp 575 miliar itu sendiri memiliki bunga pokok 10,95 persen per tahun. EMTK memberi pinjaman Rp 250 miliar itu dengan jangka waktu lima tahun. Suku bunga untuk jangka waktu 3 bulan yang berlaku di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dari waktu ke waktu ditambah 2,75 persen per tahun dan dihitung dari jumlah fasilitas pinjaman yang telah ditarik dan belum dibayar kembali SCTV.

               

JAKARTA - Butuh dana bayar utang obligasi senilai Rp 575 miliar, PT Surya Citra Televisi (SCTV) dibantu induk usahanya, PT Elang Mahkota Teknologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News