SD Dilarang Keras Adakan Tes Seleksi

SD Dilarang Keras Adakan Tes Seleksi
SD Dilarang Keras Adakan Tes Seleksi
Lebih jauh, Suyanto mengatakan bahwa pihaknya juga turut prihatin dengan keberadaan anak-anak saat ini, yang selalu dibebankan dengan tugas-tugas sekolah cukup banyak. "Menurut data hasil penelitian, jika anak usia taman kanak-kanak (TK) dipaksanakan untuk mampu belajar membaca, menulis dan berhitung, maka akan membuat batang otak mereka membesar. Akibatnya, anak-anak tersebut jadi suka melawan dan cenderung tidak kooperatif," papar Suyanto.

Lalu, bagaimana dengan sekolah yang menggunakan ijazah TK sebagai syarat wajib masuk SD? Suyanto menjawab hal itu sebenarnya tidak perlu dipaksakan. "Dari dulu, sekolah SD memang sudah salah arah dan cenderung melakukan malpraktek dalam proses perekrutan siswa. TK itu tidak wajib. Yang masuk dalam kategori wajib belajar adalah SD-SMP. Jadi, siswa yang mendaftar di SD-SMP wajib diterima, jika sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.

Jika tetap ada sekolah yang melanggar aturan yang sudah disebutkan dalam surat edaran itu, jelas Suyanto pula, maka pihak Kemdiknas khususnya melalui dinas pendidikan di wilayah sekolah tersebut, akan bertindak tegas. "Kami akan memberikan teguran. Selain itu, jika memang terbukti ada permainan jual-beli kursi, maka akan diberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana," katanya.

Sementara, jika SD ataupun SMP mengalami kelebihan kuota dan tidak dapat menampung banyaknya siswa yang mendaftar, Suyanto menyebutkan bahwa pihak sekolah juga diwajibkan untuk melapor kepada dinas pendidikan di wilayahnya. "Itu sudah menjadi tanggung jawab dinas pendidikan untuk mencarikan solusi, apabila ada sekolah yang mengalami over kuota," tandas Suyanto. (cha/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Suyanto mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News