SDGs Desa Solusi Penyelesaian Persoalan Perempuan di Pedesaan
Persoalan lainnya adalah kekerasan seksual yang dialami perempuan di kota lebih tinggi daripada di desa.
Namun, kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan (seksual kontak) sementara di kota cenderung pada pelecehan (tanpa kontak seksual).
Untuk itu dibutuhkan kebijakan represif bagi pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban (perempuan muda).
Gus Menteri mengatakan, masih terjadi ketidaksetaraan gender lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.
Diperlukan arah kebijakan untuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi perempuan dan meningkatkan akses dalam ranah publik.
"Oleh karena itu, Desa Ramah Perempuan dalam SDGs Desa harus diwujudkan.," ucap Gus Menteri.(*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gus Menteri Halim meyakini SGDs Desa mampu mengatasi berbagai masalah perempuan di desa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Sekjen Kemendes PDTT: Model Demplot Jadi Keunggulan Program TEKAD