SE PGRI Sulsel: Seluruh Sekolah Jangan Terima Siswa Bandel itu
jpnn.com - MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan perhatian serius terhadap kasus pemukulan guru yang terjadi SMK Negeri 2 Makassar.
Reaksi keras tidak hanya ditujukan kepada orang tua murid yang melakukan penganiayaan, tapi juga kepada pelajar yang bersangkutan, MA (15).
PGRI Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran agar anak tersebut tidak diterima di sekolah mana pun.
Kemarin, seribuan siswa, alumni, dan guru-guru dari SMK Negeri 2 Makassar dan PGRI menggelar unjuk rasa di halaman Polsek Tamalate.
Selain menuntut hukum, demonstran juga meminta agar MA dipecat dari sekolahnya. "Bila perlu tidak satu pun sekolah menerima," kata salah seorang pendemo, Sulhaji Rahamdillah, saat menyampaikan orasinya.
Kapolsek, Kompol Aziz Yunuz, menyampaikan MA dan ayahnya telah ditahan. Mereka dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan pengeroyokan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," katanya.
Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Talib, juga mendukung upaya itu. Dia menilai hukuman berat sudah harus diberikan kepada pelaku pemukulan apalagi kejadiannya di sekolah.
"Kejadian ini betul-betul mencoreng pendidikan di Sulsel. Sudah beberapa kali kejadian seperti ini merugikan guru," kata dia.
MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan perhatian serius terhadap kasus pemukulan guru yang terjadi SMK Negeri 2 Makassar.
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional