Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?

Sebagian Biaya Rumah Sakit Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dengan yang Tidak?
Tubagus Adhi (kanan) dengan keluarganya dimana istrinya Yudansha Azrina (memakai jilbab) meninggal setelah dirawat 37 hari di rumah sakit. (Foto: Supplied)

Istrinya mengembuskan napas terakhir tanggal 16 Agustus 2021, meninggalkan tagihan sebesar hampir setengah miliar rupiah karena rumah sakit tidak menerima pasien BPJS.

Tubagus juga tidak memiliki asuransi swasta.

"Dulu saya pernah ikut beberapa asuransi. Tetapi, saya agak lalai mematuhi ketentuannya, khususnya pembayaran bulanannya. Beberapa asuransi kemudian hangus."

Biaya yang harus dibayar Tubagus tadi belum termasuk tes isotermal, untuk mendeteksi COVID-19 sebesar Rp830 ribu untuk sang istri dan setiap anggota keluarga yang menjenguk.

Uang sebesar Rp455 juta harus dikeluarkan dari koceknya sendiri, karena biaya perawatan ini tidak ditanggung oleh BPJS maupun asuransi.

"Alhamdulillah, saat ini saya sudah bisa bernapas lebih lega karena seluruh pembiayaan di RS Siloam Simatupang, sekitar Rp455 juta, sudah terselesaikan," kata Tubagus kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.

Tubagus menuturkan, dana tersebut ia dapatkan dari tabungannya, anak-anaknya, juga bantuan dari beberapa teman dan sahabat.

Satu keluarga terkena COVID

Di sisi lain, warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Evy Dwikorina merasa lega karena seluruh biaya perawatan rumah sakit keluarganya ditanggung pemerintah.

Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang tidak menentu sekarang ini di Indonesia, jejaring pengaman sosial pembiayaan seperti BPJS dan asuransi menjadi hal yang penting dimiliki

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News