Sebagian Honorer K2 Melunak, tetapi Mengajukan Syarat

Sebagian Honorer K2 Melunak, tetapi Mengajukan Syarat
Korwil dan beberapa Korda Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) di Jatim. Foto: Istimwa for JPNN.com

jpnn.com - Sudah banyak tenaga honorer K2 yang berubah pikiran. Mereka bersedia ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019. Sebanyak 51 ribu honorer K2 dinyatakan lulus tes PPPK.

Mesya Mohamad, Jakarta

Sebagian honrer K2 yang belum ikut seleksi PPPK pun tidak lagi ngotot harus diangkat menjadi PNS. Tidak lagi meneriakkan kalimat “tolak PPPK”.

Sebagian dari mereka melihat peluang menjadi PNS semakin tertutup. Enam tahun berjuang, tanda-tanda bakal diangkat menjadi PNS untuk honorer K2 berusia 35 tahun ke atas, sepertinya mentok.

Tidak ada celah untuk masuk karena pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk menjadi PNS berjalan lambat. Sulit diharapkan.

Sementara pemerintah seperti diburu waktu. Sesuai amanat PP Manajemen PPPK, masa transisi penyelesaian honorer K2 hanya lima tahun, terhitung regulasinya diundangkan. Itu berarti 2023 penyelesaian masalah honorer K2 harus selesai.

Pemerintah pun memberikan kesempatan kepada seluruh honorer K2 tua untuk ikut seleksi PPPK. Tahap pertama, hanya sedikit yang ikut karena masih berharap jadi PNS.

Begitu PPPK tahap satu selesai dan keluar berbagai aturan pemerintah terkait gaji, hati honorer K2 lainnya mulai terguncang. Meski Perpres tentang PPPK belum terbit. Tapi setidaknya perkembangannya di level regulasi lebih maju dibanding revisi UU ASN.

Sebagian dari honorer K2 melihat bahwa peluang diangkat menjadi PNS semakin tertutup dan masih ada peluang jadi PPPK .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News