Sebagian Kasus Positif Covid-19 pada Klaster Perkantoran di Jakarta Sudah Divaksin

Sebagian Kasus Positif Covid-19 pada Klaster Perkantoran di Jakarta Sudah Divaksin
Ilustrasi warga memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebagian kasus positif Covid-19 pada perkantoran sudah menerima vaksinasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang sudah menerima vaksin Covid-19.

"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Widyastuti menambahkan bahwa pada kasus positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan enam persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh.

"Oleh karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap," ujar Widyastuti.

Adapun angka kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran di Ibu Kota kini cenderung fluktuatif.

Pada 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 kantor. Pada periode 12-18 April tercatat 425 kasus positif Covid-19 dari 177 kantor.

Selanjutnya, pada 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus positif Covid-19 dari 27 kantor. (mcr1/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang sudah menerima vaksin Covid-19.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News