Sebaiknya Belajar dari SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Sebaiknya Belajar dari SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Peserta sesi kedua seleksi tes Kompentensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham melalui computer assisted test (CAT) di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Banjarbaru, Selasa (12/9). Foto: Kemenkumham

Suwardi menegaskan, materi soal dalam SKD tidak akan lari dari kisi-kisi yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2017 tersebut.

“Jadi peserta tes harus serius, dan belajar dengan baik agar bisa lolos passing grade,” ujarnya.

Diakui berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.

“Teman saya bilang, anaknya gagal hanya karena nilai TWK 70. Padahal yang lain bagus-bagus,” imbuh Suwardi.

Dia menambahkan agar kenyataan itu harus dijadikan pelajaran bagi calon pelamar yang akan mengikuti SKD dalam waktu dekat.

Dari data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum yang lolos passing grade.

Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari wilayah Jawa dan Bali. “Di Wilayah Jawa dan Bali, peserta yang lolos ambang batas mencapai 19,38%,” ujarnya.

Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang selesai baru-baru ini bisa menjadi pelajaran calon peserta SKD 61 kementerian/lembaga lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News