Sebaiknya Belajar dari SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM
jpnn.com, JAKARTA - Setelah pendaftaran seleksi CPNS dinyatakan ditutup, kini peserta berharap lolos seleksi administrasi yang segera diumumkan dalam waktu dekat.
Bagi yang lolos, tahapan berikutnya yang harus dihadapi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).
Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang selesai baru-baru ini bisa menjadi pelajaran calon peserta SKD 61 kementerian/lembaga dalam waktu dekat.
Bagi sebagian pelamar yang tidak percaya diri, tahapan ini cukup menakutkan karena harus berjuang sendirian menjawab 100 soal di depan komputer.
Pasalnya, meskipun peserta duduk bersebalahan, tetapi satu sama lain tidak bisa saling membantu.
Menyontek pun tidak ada gunanya, karena selain mengganggu konsentarsi, pasti ketahuan.
Bukan skor bagus yang didapat, tetapi dia langsung kena diskualifikasi, sehingga perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya menjadi sia-sia.
Perjuangan peserta SKD merupakan upaya untuk lolos dari ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.
Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang selesai baru-baru ini bisa menjadi pelajaran calon peserta SKD 61 kementerian/lembaga lain
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina