Sebaiknya Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Rizki, hingga saat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang teknis rekrutmen satu juta guru PPPK masih belum jelas.
"Rekrutmen PPPK digadang Maret-April mendatang, tetapi sampai sekarang PermenPAN-RB untuk pengadaan seleksi satu juta guru PPPK belum diterbitkan. Ini yang bikin guru honorer gelisah," kata Rizki kepada JPNN.com, Sabtu (13/2).
Masalah lain yang jadi sorotan FGHBSN ialah formasi guru PPPK yang ternyata belum mencapai angka satu juta. Formasi yang diusulkan dari seluruh daerah mencapai sekitar 515 ribu.
Rizki menyebut angka itu masih belum bisa menutup kekosongan guru aparatur sipil negara (ASN) pada 2021. "Jika belum terpenuhi kuota kekosongan guru PNS, negara masih membutuhkan guru honorer untuk mengisi kekosongan tersebut," ujarnya.
Namun yang terjadi di lapangan, kata Rizki, perlakuan diskriminatif kepada guru honorer justru marak. Misalnya, gaji bulanan yang terlambat, tidak layak, dan lemahnya perlindungan terhadap guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami minta secepatnya mendikbud, menag dan mendagri juga menerbitkan SKB menteri yang memberikan perlindungan terhadap guru non-ASN terkait kesejahteraan dan penugasan oleh kepala daerah sebagai guru pengganti mengisi kekosongan guru PNS," tegasnya.
Rizki melanjutkan, pemerintah bisa bergerak cepat mengeluarkan SKB 3 menteri terkait masalah seragam siswa. Menurutnya, seharusnya mendikbud juga bisa menerbitkan SKB terkait guru honorer.
Forum guru honorer besertifikasi menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh