Sebanyak 25.500 KTP-el Warga Kota Bekasi Dimusnahkan
jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memusnahkan 25.500 KTP-el Kota Bekasi di halaman kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu (19/12) sore.
Pelaksana Tetap Disdukcapil, Sutisna mengatakan, KTP-el yang dibakar merupakan data dari 2015-2017.
“Jadi KTP-el ini merupakan data dari 2012 yang memang sudah tidak digunakan oleh pemiliknya,” ucapnya.
Menurutnya, KTP-el ini juga dimusnahkan lantaran adanya kesalahan cetak, datanya tidak sah dan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Dari pantauan pojokbekasi.com, terlihat beberapa pegawai Disdukcapil dan Satpol PP membantu memusnahkan dan membakar KTP-el itu.
“Demusnahan dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan KTP yang rusak dan kedaluwarsa. Serta adanya penyalahgunaan lainnya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Terlihat beberapa pegawai Disdukcapil dan Satpol PP membantu memusnahkan dan membakar KTP-el itu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta