Sebar Berita Bohong, Pemilik Akun Emma Rahmah Hasjim Diburu Polisi
“Tidak ada terjadi pemukulan terhadap Imam Salat Tarawih yang terjadi pada 28 Mei 2017 yang lalu. Akun yang memberitakan hoaks tersebut mengutip pemberitaan yang sudah lama terjadi yakni Juli 2013,” ujar Rina.
Rina pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi melalui medsos dengan tidak mengecek kebenarannya.
“Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah, nama Kapolres juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut,” bebernya.
Rina mengungkapkan, kasus tersebut sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,” jelasnya.
Untuk itu Polda Sumut telah mengerahkan Subdit Cyber Crime Polda Sumut untuk menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun hoax tersebut khususnya yang pertama memposting berita tersebut.
“Diimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan akan kebenaran informasi yang memprovokasi dan dapat dilaporkan kepada Kepolisian,” ujar Rina. (pjs/ras)
Polda Sumut langsung mengerahkan Subdit Cyber Crime Polda Sumut menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun facebook Emma Rahmah Hasjim.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan