Sebar Hoaks Massa Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Meninggal Dunia, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Massa Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Meninggal Dunia, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi
Seorang mahasiswa asal Kota Bima AR (27) warga Rite, Kecamatan Raba, harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks. Foto: antara

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Mbak Fitriah Akhirnya Ditangkap, Ternyata Muhidin, nih Tampangnya

Karena kepada pelaku penyebaran kebencian dan hoaks melalui medsos akan berlaku UU ITE dengan ancaman pidana penjara.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi meringkus seorang mahasiswa asal Kota Bima berinisial AR, 27, karena menyebarkan hoaks tentang adanya korban meninggal saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Kota Bima, NTB, Jumat (9/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News