Sebarkan Isu SARA, Dua Akun Medsos Ini Diblokir

Sebarkan Isu SARA, Dua Akun Medsos Ini Diblokir
Video hoaks. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, dia juga meminta kepada tim sukses ketiga kandidat dan masyarakat Kerinci untuk bijak dalam mengunakan Medsos. Karena semua ini bisa menyebabkan konflik. "Kita lebih memantau Medsos yang terkait dengan penyebaran SARA, karena ini sudah masuk secara umum," pungkasnya.

Sementara itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci meminta agar pasangan calon segera mendaftarkan medsos. Pendaftaran itu seharusnya dilakukan sebelum tahaoan kampanye dimulai, 15 Februari 2018 lalu.

Komisoner KPU Kerinci Suhardiman mengatakan, dari tiga paslon yang bertarung, baru paslon Zainal-Arsal yang telah menyerahkan akun medos untuk berkampanye. "Baru satu paslon, meskipun ini tidak wajib, namun alangkah baiknya disampaikan," katanya.

Suhardiman mneyebutkan, pendaftaran akun medsos bertujuan agar KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat melakukan pemantauan. Apalagi, in menjadi wadah kampanye agar tidak memuat materi ujaran kebencian atau kampanye hitam.

"Setiap akun resmi yang didaftar ke KPU, berupa milik tim sukses pasangan calon dan akun medsos relawan paslon," pungkasnya. (adi)


Polres Kerinci melalui Tim Cyber Patroli telah memantau aktivitas jejaring media social jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News