Sebarkan Isu SARA, Dua Akun Medsos Ini Diblokir

Sebarkan Isu SARA, Dua Akun Medsos Ini Diblokir
Video hoaks. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KERINCI - Polres Kerinci melalui Tim Cyber Patroli telah memantau aktivitas jejaring media social jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Mereka fokus memantau akun-akun yang melakukan penyebaran isu sara dan ujaran kebencian.

Sejauh ini Tim Cyber Patroli Polres Kerinci telah memblokir dua akun medsos Facebook yang disinyalir menyebarkan isu yang tidak bertangung jawab.

Kasat Intel Polres Kerinci, IPTU, Maizardi mengatakan bahwa sebelumnya sudah menutup dua akun yang menyebarkan berbagai postingan negatif. Ini dianggap bisa memprovokasi, sehingga memancing respon dari publik.

"Akun tersebut ada yang menyebar kebencian, hoaks, SARA dan menjatuhkan pihak lain," ujar Maizardi, Selasa (27/2).

Dua akun ini, kata Maizardi, satu berada di Kerinci dan satunya lagi di luar daerah. "Dua akun ini satunya berada di Kerinci dan satu lagi diluar Kerinci, makanya kita blokir," sebutnya.

Dia juga meminta kepada para calon bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang pada pesta demokrasi tahun ini untuk melaporkan akun resmi yang digunakan untuk barkampenye. Akun ini disampaikan kepada KPU Kerinci selaku penyelenggara.

"Nanti KPU akan berkoordinasi terkiat akun resmi pasangan calon, kita akan pantau terus akun tersebut," jelasnya.

Polres Kerinci melalui Tim Cyber Patroli telah memantau aktivitas jejaring media social jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News