Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali
jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mulai mempersiapkan pelaksaan Pemilu 2024.
Salah satunya, merancang usulan rencana kebutuhan biaya atau anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu nantinya.
KPU Bali mengusulkan anggaran untuk tingkat provinsi mencapai sebesar Rp 255,65 miliar.
"Kami nantinya juga akan mengundang sekda Provinsi Bali dan kabupaten/kota serta stakeholder terkait."
"Kami akan memaparkan ini, sehingga mulai tahun ini sudah mulai didiskusikan," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (25/8).
Total rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak 2024 sebesar Rp 255,65 miliar.
Usulan sudah memperhitungkan honor badan adhock sebesar Rp 110,7 miliar dan untuk anggaran COVID-19 (kebutuhan APD dan tes kesehatan) sebesar Rp 141,16 juta.
Dengan kata lain, jika RKB untuk di KPU Provinsi Bali, tanpa menanggung honor Badan Adhock serta kebutuhan untuk APD dan tes kesehatan, jumlahnya sebesar Rp 144,81 miliar.
KPU Bali mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024, sebegini besarannya.
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan