Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali

Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali
Tangkapan layar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menyampaikan keterangan secara virtual dari Denpasar, Rabu (25/8/2021). ANTARA/Rhisma.

jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mulai mempersiapkan pelaksaan Pemilu 2024.

Salah satunya, merancang usulan rencana kebutuhan biaya atau anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu nantinya.

KPU Bali mengusulkan anggaran untuk tingkat provinsi mencapai sebesar Rp 255,65 miliar.

"Kami nantinya juga akan mengundang sekda Provinsi Bali dan kabupaten/kota serta stakeholder terkait."

"Kami akan memaparkan ini, sehingga mulai tahun ini sudah mulai didiskusikan," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (25/8).

Total rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak 2024 sebesar Rp 255,65 miliar.

Usulan sudah memperhitungkan honor badan adhock sebesar Rp 110,7 miliar dan untuk anggaran COVID-19 (kebutuhan APD dan tes kesehatan) sebesar Rp 141,16 juta.

Dengan kata lain, jika RKB untuk di KPU Provinsi Bali, tanpa menanggung honor Badan Adhock serta kebutuhan untuk APD dan tes kesehatan, jumlahnya sebesar Rp 144,81 miliar.

KPU Bali mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024, sebegini besarannya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News