Sebegini Jumlah Pergerakan Penumpang pada 10 Mei 2021 di 15 Bandara AP I

Sebegini Jumlah Pergerakan Penumpang pada 10 Mei 2021 di 15 Bandara AP I
Penumpang pesawat sedang check in tiket. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Faik juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang nonesensial pada masa peniadaan mudik dan setelah masa peniadaan mudik.

"Hal ini penting untuk dilakukan agar pandemi dapat dikendalikan dan apa yang terjadi di negara-negara tetangga tidak terjadi di Indonesia," tutur Faik.

Angkasa Pura I memastikan kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik sesuai prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik, seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di mana hanya penerbangan yang dikecualikan yang dapat dilakukan.

Adapun dokumen kesehatan perjalanan yang diperlukan bagi PPDN yang dikecualikan tersebut yaitu hasil negatif test RT-PCR maksimal 3x24 jam atau hasil negatif tes rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C-19 sebelum keberangkatan.(chi/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Angkasa Pura I memastikan kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik sesuai prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News