Sebelum Begituan dengan Selingkuhan di Mobil, PNS Minta 'Jatah' kepada Istrinya yang Cantik
jpnn.com, JAKARTA - Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan tanpa celana dan pingsan di mobil pada 4 Juni 2020, rupanya belum tuntas.
Walaupun pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri KIsaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara.
Pasalnya, baik Z maupun H masih berstatus sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.
Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.
Dengan didampingi ibunya Zahfrida Marpaung, dan beberapa keluarga, Astri sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.
Kepada JPNN.com, Astri menceritakan deritanya selama berumah tangga dengan Zulkifli.
Astri, perempuan cantik ini, bekerja sebagai guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Asahan.
Kehidupan rumah tangganya dengan Zulkifli alias Zul, sudah dijalani 10 tahun.
Berikut ini cerita Astri tentang suaminya, seorang PNS di Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi tanpa celana, bersama perempuan selingkuhannya.
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul