Sebelum Beraksi Menusuk Kemaluan Korban, Inilah yang Dilakukan Sang Kolor Ijo

Sebelum Beraksi Menusuk Kemaluan Korban, Inilah yang Dilakukan Sang Kolor Ijo
Ilustrasi.

jpnn.com - LUWU TIMUR – Pria bernama Ikbal alias Bala, alias Bapak Putra, 30, tersangka pelaku penusukan kemaluan perempuan alias kolor ijo di Luwu Timur (Lutim) kini harus merasakan dinginnya tahanan Mapolres Lutim.

Kepada polisi yang memeriksanya, dia mengaku, dalam melaksanakan aksinya sejak tiga tahun terakhir dirinya selalu mengintai korbannya hingga 2 hari, sebelum akhirnya melakukan aksinya.

Bahkan, dari beberapa TKP, Ikbal diam-diam menginap di rumah korbannya, sebelum akhirnya  menusuk kelamin korban perempuannya hingga berdarah.

Wakapolres Lutim Kompol Agus Khaerul mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku. “Memang untuk sementara masih 1 tersangka. Tapi kami terus lakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Agus, seperti dilansir pojoksulsel (JPNN Group), Kamis (26/11).

Agus juga menyebut bahwa dari hasil pemerikasaan, pelaku telah menunjukkan 29 lokasi tempatnya beraksi. Sementara polisi baru menerima laporan 1 TKP dari masyarakat.

Pelaku terancam dikenai pasal  pasal 351 ayat 1 tentang penganiaayaan, junto pasal 338 tentang pembunuhan, junto pasal 363 tentang pencurian dan pasal 64 tentang perbuatan berlanjut dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (muh fadly)


LUWU TIMUR – Pria bernama Ikbal alias Bala, alias Bapak Putra, 30, tersangka pelaku penusukan kemaluan perempuan alias kolor ijo di Luwu Timur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News