Sebelum Digarap KPK, Luthfi Mundur dari DPR
Rabu, 06 Februari 2013 – 11:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/2), kembali memeriksa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Meski berstatus tersangka, kali ini dia akan digarap penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.
Sekitar pukul 10.10, bekas anggota Komisi I DPR itu diantar menggunakan mobil tahanan KPK warna silver ke markas lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Mengenakan baju tahanan berwarna putih bertuliskan KPK, Luthfi mengumbar senyuman kepada awak media yang menunggunya.
Baca Juga:
Sebelum masuk ke gedung KPK, Luthfi yang dikawal ketat petugas menyempatkan diri memberikan keterangan kepada awak-awak media. Namun, yang dijelaskan Luthfi bukanlah soal kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Melainkan, soal pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. "Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI," kata dia.
Namun saat disinggung sejauh mana keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dia bungkam. Usai memberikan keterangan Luthfi digiring masuk ke dalam ruang KPK. Menyusul di belakang Luthfi Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi juga dalam kapasitas sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/2), kembali memeriksa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Meski berstatus
BERITA TERKAIT
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok