Sebelum Dinonaktifkan, Kombes Budhi Sempat Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/7).
Jenderal Sigit juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal).
Dua perwira polisi itu dinonaktifkan untuk menindaklanjuti gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, sebelumnya Kombes Budhi pernah mengungkapkan kronologi kasus baku tembak sesama polisi itu, lima hari setelah kejadian.
Insiden baku tembak polisi itu terjadi di rumah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Perwira yang pernah tiga tahun bertugas di Timor Timur itu mengatakan peristiwa naas tersebut bermula ketika istri Irjen Ferdy Sambo sedang berbaring di kamarnya karena lelah setelah pulang dari luar kota.
"Nah, pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J (Yosua) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu (istri Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kombes Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Hanya saja, Kombes Budhi tidak menjelaskan detail bentuk pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro dan Brigjen Hendra Kurniawan.
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Permintaan Keluarga Anggota Densus 88 yang Ditembak Mati Rekannya