Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam
Kamis, 11 Juli 2019 – 11:18 WIB

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi. Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (jpg/cca/odi)
Ternyata KPK sudah menunggu Gubernur Kepri yang juga Ketua DPW Nasdem itu di rumah dinasnya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono