Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini

Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini
Hotman Paris bicara soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengacara Hotman Paris ternyata sempat memprediksi soal tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News