Sebelum Honorer Dihapus, Tendik Minta Ada Lagi SE MenPAN-RB, Tolak Outsourcing

Jika permintaan tersebut dikabulkan, Sutriono yakin tidak akan ada PHK massal.
"Kalau gaji PPPK ditanggung APBN seperti PNS, Pemda akan senang hati mengalihkan honorer ke PPPK," ujarnya.
Sayangnya, kata dia, anggarannya bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer kepada daerah dan masuk jadi komponen APBD.
Pusat memberikan dananya dalam bentuk gelondongan sehingga Pemda melihat tidak ada peningkatan DAU.
"Imbasnya honorer yang jadi korban," keluhnya.
Bila belum diakomodasi tahun ini, Sutriono berharap honorer tendik mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Itu sebabnya Tendik Nasional DPP FHNK2I meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan surat edaran Juknis BOS 50% diberikan kepada penjaga, laboran, dan lainnya.
"Kami memohon jangan sampai kami dialihkan ke outsourcing karena yang tua-tua pasti tidak dipekerjakan lagi oleh pihak ketiga," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)
Berita P3K terbaru terkait kebijkan soal tenaga honorer dihapus: tendik minta SE MenPAN-RB baru dengan melihat masa kerja, dan menolak outsourcing.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini