Humaniora Kamis, 02 April 2026 – 04:27 WIB
8 Poin SE MenPANRB 3 Tahun 2026, Seluruh PNS, PPPK, dan P3K PW Wajib Tahu
SE MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 menjadi paduan bagi pelaksanaan WFH ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan…
5 berita terpopuler sepanjang Senin (13/7) tentang ada kejutan untuk PPPK dan P3K PW, gaji untuk PPPK aman hingga,…
SE MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 menjadi paduan bagi pelaksanaan WFH ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan…
5 berita terpopuler sepanjang Senin (15/12) tentang heboh kabar SE MenPANRB di kalangan honorer, gaji PPPK paruh waktu…
Terbit SE terbaru MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Berikut ini SE terbaru MenPANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang wajib diketahui seluruh PNS dan PPPK.
Terbit SE MenPAN-RB Rini Widyantini terbaru, seluruh ASN PPPK dan PNS jangan abai
SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN kurang sakti, masih ada Pemda merekrut honorer baru lagi.
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah…
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan kabar baik untuk para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang, Sumsel.
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (29/7) tentang honorer K2 dan non-ASN wajib baca frasa penting SE MenPAN-RB
Terdapat 4 frasa penting di SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 yang berkaitan dengan nasib honorer K2 dan non-ASN.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (27/7) tentang SE MenPAN-RB baru jadi surat sakti, pentolan honorer terkejut
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 dianggap sebagai semacam senjata sakti untuk mengadang PHK massal terhadap honorer.
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 terkait nasib honorer. Wahai para guru honorer, siap-siap saja jadi PPPK Paruh Waktu.
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 untuk seluruh honorer, pimpinan honorer K2 teknis administrasi anggap ini surat sakti.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE terbaru khusus untuk PPPK, Ada soal kontrak kerja dan sanksi bagi PPPK yang…
Ada SE MenPAN-RB lagi, berlaku mulai hari ini, instansi pusat & pemda jangan sampai lewat.
Berikut ini SE MenPAN-RB Azwar Anas tentang jam kerja ASN selama Ramadan 1444 H, minimal 32,5 jam dalam…
Setiap ASN akan diberi predikat kinerja istimewa hingga sangat kurang, apakah berpengaruh di Tukin?
Surat Edaran MenPAN-RB terbaru terbit di awal 2023, penting diketahui PNS, PPPK & PPNPN
Pemerintah kesulitan jika harus mengangkat seluruh honorer menjadi PNS dan PPPK. Itu sebabnya honorer yang masuk pendataan non-ASN…