Ribuan Honorer K2 & Non-K2 yang Dirumahkan Belum Didata Pemda, Tri: Kami Belum Merdeka

Ribuan Honorer K2 & Non-K2 yang Dirumahkan Belum Didata Pemda, Tri: Kami Belum Merdeka
Korwil PHK2I Kalteng Tri Julianto mempertanyakan sikap gubernur yang belum menerbitkan surat edaran pendataan bagi honorer K2 dan non-K2 yang dirumahkan Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengkritisi sikap pemerintah provinsi yang belum menjalankan pendataan tenaga non-ASN,.

Sampai saat ini, tanda-tanda pendataan pun belum ada, padahal ada ribuan honorer menanti.

"Sebanyak 1.055 honorer K2 dan non-K2 yang dirumahkan Pemprov Kalteng memiliki SK tahun 2021," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Rabu (17/8).

Jika melihat isi SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli, kata Tri, ribuan honorer yang dirumahkan itu bisa masuk pendataan.

Para honorer belum dipekerjakan  oleh Pemprov Kalteng seharusnya diaktifkan kembali untuk didata.

Dengan pendataan itu, ribuan honorer K2 dan non-K2 bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat.

"Pemprov harus kooperatif. Tidak ada perintah dari pusat untuk merumahkan honorer. Justru dengan pendataan honorer akan dicarikan solusinya," ucap Tri.

Dia menambahkan di saat seluruh warga negara bersukacita merayakan HUT ke-77 kemerdekaan RI, honorer di Pemprov Kalteng malah terjajah.

Korwil PHK2I Kalteng Tri Julianto mempertanyakan sikap gubernur yang belum menerbitkan surat edaran pendataan bagi honorer K2 dan non-K2 yang dirumahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News