Sebelum Lengser, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diingatkan soal Utang

Sebelum Lengser, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diingatkan soal Utang
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda (kedua kiri) menandatangani berita acara didampingi tiga wakil ketua Nauvar Furqoni Farinduan, Muzihir dan Yek Agil dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kanan) di ruang rapat paripurna DPRD NTB di Kota Mataram, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil menjelaskan dewan langsung membuatkan berita acara pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

"Insyaallah besok sudah dikirim ke Presiden," ujar Agil.

Menanggapi pengumuman pemberhentiannya. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku biasa-biasa saja.

"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal dan ada akhirnya. Dan disikapi biasa-biasa saja. Jadi, bukan memberhentikan, tetapi pengumuman supaya yang mau jadi gubernur selanjutnya siap-siap," ujar Zulkieflimansyah.

Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir 19 September 2023 mendatang.

Selanjutnya akan ada Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi.(antara/jpnn)


Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang akan lengser pada 19 September 2023 diingatkan menyelesaikan masalah utang yang masih Rp 100 miliar lebih.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News