Sebelum Membegal Korban, Geng Motor Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.
Kedelapan tersangka begal sadis tersebut berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa para pelaku merupakan geng motor yang menamakan diri Jakarta All Star "Make Muke".
Sebelum beraksi, mereka kerap mengonsumsi narkoba terlebih dahulu.
"Dari hasil test urine pelaku positif menggunakan narkoba," kata Hasoloan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).
Hasoloan menambahkan bahwa bahwa para pelaku terbilang sadis ketika beraksi.
Mereka tidak sungkan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajak jenis celurit.
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Mau Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat