Sebelum Membegal Korban, Geng Motor Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Sontoloyo

Sebelum Membegal Korban, Geng Motor Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Sontoloyo
Lima dari delapan tersangka kasus begal saat di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (27/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedelapan tersangka begal sadis tersebut berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa para pelaku merupakan geng motor yang menamakan diri Jakarta All Star "Make Muke".

Sebelum beraksi, mereka kerap mengonsumsi narkoba terlebih dahulu.

"Dari hasil test urine pelaku positif menggunakan narkoba," kata Hasoloan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).

Hasoloan menambahkan bahwa bahwa para pelaku terbilang sadis ketika beraksi.

Mereka tidak sungkan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajak jenis celurit.

Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News