Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda ini ditangkap pada Senin (27/9) pagi, atas laporan Sefti, 25, lantaran tepergok hendak mencuri di rumahnya, Minggu (26/9), sekitar pukul 03.15 WIB.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu bersembunyi dalam lemari yang berada di kamar korban. Namun, aksinya ketahuan pemilik rumah yang curiga mendengar suara aneh dari dalam lemarinya.
Lantaran tepergok, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan menindih, memegang kedua tangan serta menjambak rambut korban.
Merasa terancam, korban berteriak dan pelaku melarikan diri.
Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Murdiansyah.
“Tersangka juga dikenakan unsur penganiayaan, karena ketika tepergok hendak mencuri, dia melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata AKP Handryanto.
Sementara, tersangka Murdiansyah ketika diinterogasi polisi, mengakui perbuatannya hendak mencuri di rumah korban.
Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu