Sebenarnya Hanura Dukung 10 Syarat Demokrat

Sebenarnya Hanura Dukung 10 Syarat Demokrat
Sebenarnya Hanura Dukung 10 Syarat Demokrat

JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil menggolkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya mengembalikan wewenang pemilihan gubernur, walikota/bupati melalui DPRD.
    
Kemenangan KMP ini sontak membuat para pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berang dan menyatakan bahwa hasil paripurna itu telah melukai hati rakyat.
    
“Rakyat Indonesia dapat menilai siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata  Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, menyikapi Sidang Peripurna DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Pilkada, di Jakarta, kemarin (26/9).
    
Wiranto pun menyesali sikap dari Fraksi Demokrat yang memilih untuk walk out dalam persidangan semalam. "Padahal Fraksi Partai Hanura telah menyatakan mendukung sepenuhnya usulan yang dilontarkan oleh Fraksi Demokrat,” cetus mantan Panglima ABRI ini.
    
Wiranto menegaskan bahwa pilkada langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengakuan tertinggi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. “Untuk itu dengan mengembalikan kedaulatan untuk memilih kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah yang mencederai demokrasi,” ujarnya.
    
Menurut Wiranto, dengan aksi tersebut rakyat Indonesia dipertontonkan partai mana saja yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat dan mana yang hanya melakukan manuver hanya untuk pencitraan semata, yang seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat, namun faktanya ikut andil dalam ditetapkannya Undang-Undang Pilkada melalui DPRD.
    
Sebagaimana diketahui, bahwa DPR RI melalui voting, menetapkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dengan komposisi suara 226 yang menerima 135 yang menolak. Pada saat-saat terakhir Fraksi Demokrat melakukan walk out karena menilai usulannya tidak diakomodasi oleh rapat paripurna.
    
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, menyatakan bahwa dengan aksi walk out yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat, jelas menunjukkan sikap bahwa sebenarnya Fraksi Demokrat tidak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat.  

“Karena dalam kalkulasi awal sangat jelas tergambar, apabila tidak didukung oleh Fraksi Demokrat, maka koalisi PDIP, Partai Hanura dan PKB pasti kalah apabila dilakukan voting, pada saat lobi antar  Fraksi kami sudah sangat jelas mendukung usulan dari Fraksi Demokrat yang memasukan 10 persyaratan untuk disetujuinya Undang-Undang Pilkada langsung oleh rakyat,” ujarnya.
    
Saleh Husin membantah bahwa tidak benar jika dinyatakan bahwa usulan Fraksi Demokrat tidak mendapatkan dukungan dari seluruh partai, bahkan dalam pandangan Fraksi Hanura, seusai Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya, secara tegas Fraksi Hanura menyetujui seluruh usulan yang diajukan oleh Fraksi Demokrat tersebut.
    
“Namun kami sangat kecewa ketika akhirnya Fraksi Demokrat memilih untuk walk out, yang secara perhitungan sudah dapat dipastikan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pilkada langsung pasti kalah,” ujarnya.
    
Sementara itu, anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, juga menyesalkan sikap  Demokrat yang dinilainya ambigu. 

"Katanya memperjuangkan kepentingan rakyat, namun di sisi lain melakukan tindakan nyata yang panda akhirnya justru merampas kedaulatan rakyat. Kami benar-benar kecewa dengan sikap Fraksi Demokrat,” tegasnya. (dli)


JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil menggolkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya mengembalikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News