Sebentar Lagi Beli Kendaraan Tak Perlu Uang Muka
Minggu, 31 Juli 2016 – 01:29 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos
Pembebasan uang muka itu lanjut Firdaus akan dibingkai dalam bentuk payung hukum peraturan OJK (POJK). Pembentukan POJK ditarget tuntas pada Agustus mendatang. Setidaknya terdapat 270 perusahaan pembiayaan bisa ikut terlibat. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan berusaha menggairahkan industri otomotif tanah air. Salah satu caranya ialah dengan rencana membebaskan uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional