Sebentar Lagi Beli Kendaraan Tak Perlu Uang Muka
Minggu, 31 Juli 2016 – 01:29 WIB
Pembebasan uang muka itu lanjut Firdaus akan dibingkai dalam bentuk payung hukum peraturan OJK (POJK). Pembentukan POJK ditarget tuntas pada Agustus mendatang. Setidaknya terdapat 270 perusahaan pembiayaan bisa ikut terlibat. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan berusaha menggairahkan industri otomotif tanah air. Salah satu caranya ialah dengan rencana membebaskan uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat