Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Kamis, 09 Mei 2019 – 13:19 WIB
Atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap dan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 207 KUHP. (cuy/jpnn)
EY menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai keturunan PKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali